Abdy: Jangan Khawatir Soal Amandemen Terbatas UUD 1945

  • by

“Membaca amandemen sangatlah penting ketika melihat kondisi Indonesia yang terus mendorong pada pemenuhan persoalan Basic Needs”.

Abdy: Jangan Khawatir Soal Amandemen Terbatas UUD 1945
Politisi PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar), Abdy Yuhana.

Bandung, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar), Abdy Yuhana mengatakan, dalam membaca amandemen atau perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan terbatas pada pasal yang terkait tentang arah haluan negara (PPHN), perlu ditelaah dan dibaca secara komprehensif dengan melihat kondisi Indonesia.

Membaca amandemen, ujar Abdy, tidak bisa hanya dilihat dalam sepenggal narasi tentang sistem presidensial yang sangat meniru sistem dari Luar atau replikasi.

“Membaca amandemen sangatlah penting ketika melihat kondisi Indonesia yang saat ini ingin terus mendorong pada pemenuhan persoalan Basic Needs, pengelolaan SDA, pembangunan SDM. Hal itu terjadi karena persoalan hanya dengan reasioning sistem pemerintahan presidensial dengan doktrin atau leave us alone,” ujar Abdy, baru-baru ini. 

Anggota DPRD Jawa Barat itu melanjutkan, Indonesia perlu visi pembangunan yang berkelanjutan dengan melihat potensi yang dimiliki berdasar pada geografi politik yang ada. Cara berjuang Indonesia pasti tidak sama dengan negara-negara lain yang memiliki geopolitik yang sangat jauh berbeda dengan Indonesia.

Maka, ujar Abdy, dengan adanya amandemen yang menegaskan tentang PPHN maka visi pembangunan Indonesia tidak hanya diserahkan pada satu cabang kekuasaan negara, yaitu Presiden, tetapi juga melibatkan representasi politik lainnya yang terwadahi dalam MPR yaitu representasi politik dan representasi daerah.

Hal itu lebih sempurna lagi jika ada represtasi fungsional (utusan golongan).

“Kekhawatiran yang berlebihan sesungguhnya sangatlah tidak beralasan. Toh sudah ada kesepakatan bahwa dalam sistem politik ketatanegaraan Indonesia sudah ada konsensus untuk tetap pada pakem sistem pemerintahan Presidensial selain meneguhkan negara kesatuan dalam bentuk negara dan tidak akan mengubah pembukaan UUD 1945,” ujar Abdy.

“Sehingga, dalam konteks perubahan harus dilihat sebagai ikhtiar untuk Indonesia yang lebih baik kedepan dengan mengakomodasi lagi PPHN dalam Konstitusi UUD 1945,” pungkas alumni GMNI itu.

Sumber : https://www.gesuri.id/pemerintahan/abdy-jangan-khawatir-soal-amandemen-terbatas-uud-1945-b2c7XZ2lN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *