Abdy Yuhana: Haluan Negara Relevan Dengan Geopolitik Indonesia

  • by

Negara perlu haluan negara sebagai garis kebijakan negara yang sifatnya direktif dan berkesinambungan.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat untuk melakukan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait penerapan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menerapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana, menilai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat diperlukan.

Namun, imbuhnya, hanya dilakukan sebatas amandemen masalah GBHN (Garis Besar Haluan Negara) saja tanpa meluas ke hal lainnya.

“Membangun bangsa ini tidak sebatas lima tahun, melainkan harus ada rencana jangka menengah dan jangka panjang, sepuluh tahun, limabelas tahun hingga dua puluh lima tahun mendatang dan seterusnya. Dan ini harus memiliki pedoman agar terarah,” kata anggota DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana usai menjadi pembicara bertajuk “Tugas dan Kedudukan Legislatif Dalam Sistem Politik Indonesia” dalam kegiatan Training Legislatif di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Jalan Terusan Halimun No. 37 Bandung, Senin (25/11).

Selain itu, Abdy menyebut, amandemen terbatas UUD 1945 soal GBHN itu penting karena dalam konstitusi itu harus memenuhi jaminan ham, lembaga negara, tugas dan lembaga negara dan adanya haluan negara dalam sebuah negara

“Bila melihat hal itu, dalam UUD 1945 belum memuat soal haluan negara sehingga tepat dilakukan amandemen terbatas GBHN,” tukasnya.

Menurutnya, ada sebagian pihak mengkhawatirkan adanya misi terselubung dibalik rencana amandemen UUD 1945 ini. Seperti penghapusan pembatasan masa presiden selama dua periode, pemilihan presiden dan waki presiden oleh MPR hingga kekhawatiran akan mundurnya demokrasi.

“Dengan kembalinya pada GBHN akan jelas rencana pembangunan jangka menengah dan panjang bangsa ini. Dengan kata lain, GBHN akan menjadi acuan atau pedoman pembangunan Indonesia ke depan siapapun presidennya,” tandasnya.

Diskusi bertema “Terbinanya Legislator Muda yang Afektif dan Visioner Dalam Menciptakan Stabilitas Sosial Pada Era Milenial” ini dihadiri mahasiswa dari 10 Perguruan Tinggi se-Jawa Barat seperti Universitas Bandung Raya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Teknik Garut, Universitas Buana Perjuangan, Universitas Al Ghifari, Universitas Garut Ciamis dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UNKRI).

Dalam kegiatan itu, Abdy menguraikan bahwa DPR atau DPRD ProvlKota/Kabupaten berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk membuat undang-undang, mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif serta fungsi budgeting atau anggaran.

“Saya berharap mahasiswa dapat memahami fungsi-fungsi DPRD, apa itu fungsi membuat peraturan daerah (undang-undang), fungsi pengawasan, fungsi anggaran. Setelah memahami fungsi-fungsi tersebut, tentunya mahasiswa dapat berkomunikasi terkait permasalahan di Jabar hingga dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang ini juga mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap diskusi kali ini dapat menjadi penguatan literasi dan referensi untuk mahasiswa.

“Sebagai calon pemimpin, saya berharap agar mahasiswa dapat memahami soal pemerintahan dan dinamika yang terjadi di masyarakat,” pesannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *