Gegara Pandemi, Pemprov Jabar Ubah RPJMD, Abdy Yuhana Ingatkan Emil dan Uu Soal Sisa Masa Jabatan

  • by

CIREBONRAYA – Dampak Covid-19 membuat Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum harus putar otak untuk mewujudkan visi-misinya menjadikan Jabar Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

Karenanya, di penghujung 2020, Pemprov Jabar sesuai arahan gubernur dan wakilnya, terpaksa melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Seperti diketahui, RPJMD Jawa Barat merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program gubernur dan wakil gubernur. RPJMD sekaligus menjadi instrumen pengukuran kinerja pemerintahan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yakni 2018 sampai dengan tahun 2023.

Informasi yang diterima Cirebon Raya, Jumat, 25 Desember 2020, perubahan RPJMD dilakukan Pemrov Jabar berdasarkan evaluasi program mengingat adanya pandemi Covid-19.

Dengan diubahnya RPJMD maka terjadi pula perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di antaranya mengenai pengembangan Segitiga Emas Rebana meliputi Cirebon, Patimbang (Subang) dan Majelengka terkait dengan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Selain itu, perubahan RPJMD mendorong percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat. Belum lama ini, DOB yang baru disahkan yakni Bagor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan, menjadi kabupaten tersendiri. Target berikutnya yakni Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan dan Cirebon Timur.

Terkait perubahan RPJMD Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa BaratAbdy Yuhana meminta Gubernur Ridwan Kamil dan wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum agar ingat dengan masa jabatannya yang sisa sekitar dua tahun setengah lagi.

Karenanya, ketika mengubah RPJMD harus benar-benar terukur dan efektif mengingat masa jabatan. Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan alasan perubahan RPJMD.

“Kemudian, RPJMD harus mendorong kemajuan di Jawa barat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat Jawa Barat,” tutur Abdy yang juga Anggota Pansus RPJMD.

Terkait dengan DOB, Abdy juga mengingatkan Gubernur Jabar agar tidak tergesar-gesar. Sebab, Pemprov Jabar menargetkan ada 13 kabupaten atau kota baru di Jabar dari yang semula hanya 27.

Artinya, selama periode Ridwan Kamil, jumlah kabupaten dan kota di Jabar mencapai 40.

“Untuk DOB ini harus hati-hati, jangan tergesa-gesa. Harus penuh kajian. Karena, ada dampak yang dirasakan masyarakat ketika DOB terwujud, maju atau malah sebaliknya,” tambah Abdy.

Sumber : https://cirebonraya.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-1141166782/gegara-pandemi-pemprov-jabar-ubah-rpjmd-abdy-yuhana-ingatkan-emil-dan-uu-soal-sisa-masa-jabatan?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *