Geopolitik Tentukan Kemajuan Bangsa Indonesia

  • by
Geopolitik Tentukan Kemajuan Bangsa Indonesia
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana

Bandung, – Geopolitik, secara luas merujuk pada hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau internasional.

Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah.

Dikutip dari wikipedia, variabel geografi tersebut umumnya mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi.

Lalu, bagaimana sejarah geopolitik di dunia yang kemudian menjadi dasar keberanian Bung Karno untuk menginisiasi Konferensi Asia Afrika tahun 1955 silam.

Alexander dalam Abdurachmat (1982) menyatakan bahwa studi yang bersifat geografi politik (geopolitik) sudah dimulai sejak lebih dari 2000 tahun yang lampau, dan memasuki abad ke-20 barulah diajukan sebagai suatu disiplin ilm yang berdiri sendiri yang ditandai oleh terbitnya buku karanga Friedrich Ratzel yang berjudul Political Geographic

Pada zaman Yunanii Kuno, para Filsuf memandang kehidupan negara bersifat deterministic, yaitu bahwa kehidupan politik sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh keadaan alam; “… the political institution and political behavior influenced or even controlled by their physical setting.” Unsur lingkungan yang dianggap paling dominan menurut mereka adalah iklim dan relief bumi. Karena filsup berkeyakinan sangat kuat maka lahirlah istilah bahwa mereka penganut environmentalis.

Memasuki abad ke-19 munculah faham fisis determinisme yang tidak jauh berbeda dengan aliran environmentalisme diabad sebelumnya.

Faham Fisis determinisme adalah faham politik yang berpendapat bahwa faktor fisik lingkungan sangat berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan politik dan agama. Tokoh aliran ini antara lain Karl Ritter dan Ratzel. Fisis determinisme disebut juga Mazhab Ratzel.

Mazhab Ratzel juga berpendapat bahwa faktor alam bukan hanya berpengaruh tetapi juga memegang peranan penting dalam menentukan the state and political power.

Karl Ritter (1779-1859) yang mengembangkan konsep Living Globe yang kemudian berkembang menjadi The Organic View Of The State. Menurut Ritter negara dalah suatu ornaisme hidup, ia dilahirkan dan tumbuh menjadi negara muda, remaja, dewasa, tua dan akhirnya mati.

Ratzel (1844-1904) kekuatan negara banyak ditentukan oleh faktor geografis (letak, luas, bentuk, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan hubungan internalnya. Faktor geografis merupakan indicator tumbuh dan berkembangnya suatu negara.

Pengertian Geopolitik

Istilah geopolitik semula oleh pencetusnya, Frederich Ratzel (1844-1904), diartikan sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), Istilah geopolitik dikembangkan dan diperluas lebih lanjut oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) menjadi Geographical Politic.

Perbedaan kedua artian tersebut terletak pada fokus perhatiannya. Ilmu Bumi Politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik (Geographical Politic) mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.

Menurut Klaus Doods Geopolitik itu adalah geopolitics is also used to describe the relationship between physical environment and politics and has both domestic policy and international implications (geopolitik memberikan kita gambaran dalam memahami situasi tentang interaksi kepentingan yang berimplikasi pada kebijakan domestik maupun internasional)

Bung Karno (20 Mei 1965) dalam amanatnya pada peresmian Lembaga Pertahanan Nasional di Istana Negara tanggal beliau menyampaikan pandangannya bahwa, “geopolitik merupakan suatu pengetahuan akan keadaan yang juga berhubungan dengan geopolitik constellatie sesuatu negeri.

Sophie Chautard yang berasal dari Prancis, yang mengatakan bahwa geopolitik bukanlah sebuah ilmu sains namun sebuah disiplin yang mempelajari hubungan antara ruang dan politik (interaksi manusia).

Sedangkan Cohen berpendapat bahwa, “geopolitics is defined…as the analysis of he interaction between, on the one hand, geographical settings and perspectives and on the other, political processes.” Collin Flint meyampaikan bahwa, “Contemporary geopolitics identifies the sources, practices, and representations that allow for the control of territory and the extraction of resources.”

Dari penjelasan para ahli diatas dapat ditarik tiga hal yang penting yaitu:

(1) mengenai interaksi manusia dalam suatu hubungan kekuasaan (politik) di dalam suatu ruang tertentu; (2) bagaimana aktor utama geopolitik tidak lagi terpusat pada negara tetapi pada actor selain negara yang semakin punya peran dan legitimasi tinggi; (3) berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya.
 
Fredefich Ratzel
Ratzel berpendapat bahwa faktor alam bukan hanya berpengaruh tetapi juga memegang peranan penting dalam mementukan the state and political power.

Pokok-pokok teori Ratzel, disebut Teori Ruang, menyebutkan bahwa:
a.    Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup), yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) cukup agar dapat turnbuh dengan subur melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.

b.    Kekuatan suatu negara harus marnpu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.

c.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu
1)    berfokus pada kekuatan di darat (kontinental) dan
2)    berfokus pada kekuatan di laut
(maritim).    
Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar-dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi tumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.
Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini seiring kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.

d.    Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat dipeluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.

Rudolf Kjellen
Pokok-pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup.

Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel vang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzer mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-l9 ke dalam teori ruangnya.

Pokok-pokok teori Kjellen menyebutkan:
a.    Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
b.    Negara merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik memerintah)
c.    Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar untuk mendapatkan batas-batas negara yang lebih baik.
Sementara itu kekuasaan Imperium Kontinental dapat mengontrol kekuatan maritim.
 
Karl Haushofer
Pokok-pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekspansionis serta rasial,    bahkan    dicurigai sebagai teori    yang menuju kepada peperangan.

Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat materialisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:

a.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
b.    Kekuasaan Imperium Daratan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
c.    Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
d.    Geopolitik adalah doktin negara yang menitikberatkan perhatian kepada soal strategi perbatasan.
e.    Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.
f.    Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup,
 
Sir Halford Mackinder
Pokok teori Mackinder menganut “konsep kekuatan darat” dan mencetuskan Wawasan Benua.
Teorinya menyatakan : Barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.

Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Alfred Thyer Mahan adalah seorang kepala Akdemi Angkatan Laut AS, dalam bukunya Influence of The Sea Power Upon History, dijelaskan bahwa AS dapat menjadi negara adidaya dengan mengembangkan industry maritim modern yang menghasillkan armada dagang untuk melancarkan perdagangan AS ke seluruh dunia dan sekaligus membangun armada perang untuk melindunginya.

Pokok    teori    kedua    ahli    tersebut menganut “konsep kekuatan maritim” dan    mencetuskan Wawasan Bahari, yaitu kekuatan di lautan.

Teorinya menyatakan: Barang siapa menguasai lautan akan    menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan    berarti    menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya akan menguasai dunia.

William Mitchel, Albert Saversky, Gulio Dauhet, dan John Frederick Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini melahirkan teori Wawasan Dirgantara, yaitu kekuatan di udara. Dengan pemikiran bahwa di udara memiliki daya tangkis yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan.

Nicholas J.Spykman
Pokok    teori    Spykman    disebut    “Teori    Daerah Batas” atau “Teori Wawasan Kombinasi”, yaitu teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi suatu negara.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup kajian geopolitik yakni; Environmental Relationships, National Geopolitik    Power dan Political Region.

Environmental Relationship
Menekankan studi perbedaan dan keanekaragaman wilayah negara dan penduduknya di muka bumi. Konsep Environmental Relationship menekankan pada hubungan antara manusia dan lingkungan alamnya akibat dorongan kehidupan dan keanekaragaman wilayah negara.

National Power
Menekankan kepada masalah power atau kekuasaan negara. Prinsip National Power dikembangkan oleh Ratzel yang membahas secara sistematis tentang pengaruh lingkungan alam terhadap ketahanan dan kekuatan nasional.
Political Region

Konsep political region membahas tentang pembagian wilayah administrasi, batas negara dan masalah yang berhubungan dengan pengawasan wilayah kekuasaan negara.

Objek Studi Geopolitik    
Dengan menggaris bawahi pendapat dari Ratzel bahwa negara adalah organic state yang memiliki batas wilayah yang pasti, maka objek studi geografi politik tidak terlepas dari negara.

Dalam studi geopolitik, negara adalah political region atau politically organized areas yang di dalamnya mempelajari relasi antara kehidupan dan aktivitas politik dengan kondisi-kondisi alam suatu negara.
Wilayah kekuasaan suatu negara merupakan landasan bagi kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa.

Ia merupakan jaminan kelangsungan hidup negara, adanya rasa persatuan dan kesatuan nasional banyak dipengaruhi oleh sifat-sifat dan kondisi wilayah teritorial negara.

Sedangkan lokasi, luas dan bentuk wilayah, keadaan iklim dan topografi serta potensi sumber-sumber alamnya mempengaruhi kebijakan strategi dan power, struktur ekonomi dan penyebaran penduduk, pola perkembangan pertahanan dan keamanan kekuatan nasional.

Selain mempelajari masalah power, geopolitik juga menganalisa tentang kondisi kemampuan dan ketangguhan dalam membina negara, mengembangkan dan mempertahankan kehidupan politik suatu negara.

Norman Pounds : istilah “power” mencangkup pengertian-pengertian baik yang bersifat internal maupun eksternal. Internal power adalah kemampuan yang ditunjukan ke dalam untuk membina kesatuan dan persatuan nasional, dan eksternal power dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan politik luar negeri dan pertahanan nasional.

Pendekatan Studi Geopolitik Pendekatan geopolitik dalam mempelajari objek studinya dapat menggunakan pendekatan historis, faktual, fungsional, dan relationship.

a.    Pendekatan Historis yang mengkaji negara berdasarkan asal mula dan perkembangan suatu negara. Pendekatan ini bermanfaat untuk mempelajari negara sebagai individual case.
b.    Pendekatan Faktual yang oleh Valkenburg dihunakan untuk mempelajari kenyataan-kenyataan kehidupan politik suatu negara dengan berbagai unsur geografisnya seperti luas, bentuk wilayah, iklim, sumber daya dan penduduk.
c.    Pendekatan Fungsional yang mempelajari bagaimana suatu negara membina dirinya sendiri ke dalam. Pendekatan ini mempelajari kekuatan-kekuatan yang sifatnya non politis seperti iklim pegunungan, penyebaran penduduk yang tidak merata, pengaruh faktor fisik dan manusia terhadap aktivitas politik negara, bagaimana pengaruh aspek-aspek politik yang dilaksanakan terhadap aspek lain, bagaimana hubungan luar negeri dan bagaimana tingkat ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
d.    Pendekatan Relationship. Pendekatan ini lebih menekankan pada hubungan faktor-faktor lingkungan (alam) dengan aspek-aspek politik. secara sederhana pendekatan ini digunakan untuk mengkaji kemakmuran suatu negara dilihat dari ketersediaan faktor sumber daya alam. Perhitungan kekayaan alam menjadi dasar pada kesadaran suatu bangsa untuk mempertahankan dan melangsungkan hidupnya.
 
Letak Geografis Indonesia yang sangat strategis berada pada posisi(cross position) posisi silang diantara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia) dan dua samudera (Samudera Pasifik dan Samudera Hindia).

Kesatuan alami pulau-pulau ini akhirnya diakui oleh dunia internasional sebagai “archipelago principel” melalui “Deklarasi Djuanda” (13 Desember 1957). Indonesia, by its nature bukan negara kontinental tetapi negara maritime.

Jumlah pulau yang dimiliki Indonesia mencapai lebih dari 17.000 dari jumlah itu yang sudah bernama sejumlah 13.466 pulau dan 11.000 pulau telah berpenghuni menjadikan Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia.
Sumber Daya Alam banyak dan beragam serta hampir tersebar dari Sabang sampai Merauke semua memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah.

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi ke-dua di dunia, memiliki aset abadi berupa sinar matahari dan laut, Indonesia juga memiliki hutan tropis (di Kalimantan, Sumatera, Papua).

Negara dengan gunung berapi terbanyak di dunia (sebanyak 192 gunung berapi), panjang garis pantai Indonesia 95.181 KM menjadikan Indonesia negara dengan garis pantai terpanjang ke empat di dunia, serta keindahan alam yang tiada duanya sebagai destinasi wisata dunia (Raja Ampat, Gunung Merapi, blue fire, Wakatobi, dll.)

Indonesia negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia mencapai sekitar 268.074,6 juta jiwa, dengan aneka warna dan budaya lokal.

Dalam perspektif geopolitik, bentangan posisi geografis dengan segala macam kekayaan yang terkandung di dalamnya seperti yang telah dijelaskan di atas, hal ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki bargaining power dan bargaining position yang strategis dalam konstelasi hubungan antar bangsa.

Bangsa Indonesia mesti sadar akan hal ini, sehingga mampu menyusun strategi dan langkah yang efektif guna menghadapi gempuran dari pihak-pihak asing tersebut, akibat menjadi takdirnya, Indonesia berada pada posisi strategis di Asia Pasifik.

Kesadaran Akan Geopolitik
Sebagaimana konsepsi geopolitik Bung Karno “Mempertahankan Indonesia adalah lain dari pada mempertahankan Tiongkok. Mempertahankan Indonesia lain dari pada mempertahankan India, … Jerman, … Amerika. Tiap-tiap pertahanan jikalau mau efektif harus satu pertahanan yang bersendi, berurat nadi kepada keadaan-keadaan nyata dari tanah airnya dan kepada bangsanya. Know your self in order to be yourself”.

Nasehat ini relevan bagi Indonesia untuk mengenal naturnya yang sejati agar bisa menjadi entitas yang sesuai dengan kesejatian alaminya itu.

Tanpa memahami diri dengan baik, tanpa memahami keadaan dengan baik, tanpa pengetahuan cara mengelola potensi diri yang baik, kita tidak akan pernah bisa menjadi bangsa yang besar.

Bila mampu membangun bangsa yang sesuai dengan jati dirinya, harkat bangsa ini di pentas dunia bisa sepadan dengan keluasan wilayah dan kuantitas penduduknya jangan sampai Indonesia menjadi Psudo-identitas terhadap takdir geopolitiknya.

Seperti telah terbukti dalam sejarah selama ini ; jika manusia Indonesia tidak lagi peka dan memahami potensi geopolitiknya maka ia akan tetap jatuh menjadi bangsa kuli diantara bangsa-bangsa “een natie van koelies, en een koelie onder de naties”.

“Jika manusia Indonesia tidak lagi peka dan memahami potensi geopolitiknya maka ia akan tetap jatuh menjadi bangsa kuli diantara bangsa-bangsa ” – Bung Karno.

no nation can achieve greatness unless it believes in something, and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization” (tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar)- John Gardner

Penulis
Dr. Abdy Yuhana, SH., MH.

Anggota DPRD Jawa Barat dan Penulis Buku

Sumber : https://portaljabar.net/web/30889/geopolitik-tentukan-kemajuan-bangsa-indonesia.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *