Tuntaskan TPPAS Legok Nangka, Pansus Pertemukan 6 Pemda

  • by

Hal tersebut untuk Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana TPPASRegional Legok Nangka.

Tuntaskan TPPAS Legok Nangka, Pansus Pertemukan 6 Pemda
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana.

Bandung,  – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) memfasilitasi pertemuan antara 6 Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merampungkan perjanjian kerjasama terkait difungsikannya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survey untuk menggali informasi terhadap keenam Pemerintah Daerah yang direncanakan akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.

“Hari ini kami memfasilitasi pertemuan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bisa menyepakati perjanjian kerjasama guna terselenggaranya TPPAS Regional Legok Nangka,” ucap Abdy usai memimpin pertemuan di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, baru-baru ini.

Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka.

Lebih lanjut Abdy menambahkan, bahwa saat ini sudah ada 130 Badan Usaha yang sudah mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka.

“Pada saat ini sudah ada 130 Badan Usaha yang sudah mendaftar melalui prosedur yang sudah ditetapkan, yang selanjutnya pada bulan Oktober ada proses pelalangan untuk pengelolaan TPPAS Legok Nangka ini,” ujarnya.

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka, Abdy menyebut, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi.

Sehingga hal itu masih bergantung dari perusahan – perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan.

Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD 6 Kota/Kabupaten maupun provinsi.

“Sehingga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan,” ujar Abdy.

Sumber : https://www.gesuri.id/pemerintahan/tuntaskan-tppas-legok-nangka-pansus-pertemukan-6-pemda-b2c3jZ0mA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *