Usulan 5 Kabupaten Baru di Jabar Terganjal Moratorium Pusat

  • by
Peta Jawa Barat

Bandung – Rencana pemekaran lima kabupaten baru di Jabar rupanya masih terganjal oleh aturan dari pemerintah pusat. Sebab, sejak mengusulkan kelima Daerah Otonomi Baru (DOB) ini, Presiden Jokowi masih belum menyetujui wacana pemekaran itu alias masih dalam moratorium.
“Lima calon kabupaten ini sudah dilakukan kajian mendalam untuk pemekaran. Tapi, sampai sekarang pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk DOB di Jawa Barat ini,” kata Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana kepada detikcom via sambungan telepon, Bandung, Senin (7/2/2022).

Usulan Kelima kabupaten baru itu telah diajukan Pemprov Jabar ke pusat sejak Desember 2020. Yaitu Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan pada 2020 kemudian menyusul Indramayu Barat dan Bogor Timur pada April 2021.

Namun, Abdy berpendapat, seharusnya pemerintah pusat tak bisa menutup kunci pemekaran itu lantaran ada kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sementara menurut Abdy, aturan tentang moratorium diatur hanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Problemnya gini, di Undang-Undang Pemerintah Daerah itu kan diatur tentang daerah otonom baru, sementara moratorium kan dasarnya hanya semacam regulasi yang dikeluarkan Presiden berupa Perpres. Kalau melihat sisi regulasi dan hirarkis, Undang-undang lebih tinggi regulasinya, jadi tidak bisa peraturan yang di bawahnya (Perpres) lalu dinegasikan (ditolak),” tutur Abdy.

DPRD pun mendorong moratorium itu bisa segera dicabut dan memberi kebijakan khusus mengenai wacana DOB di Jabar. Ia beralasan, pemerataan pembangunan saat ini yang paling dibutuhkan oleh daerah dengan hampir jumlah penduduknya mencapai 50 juta jiwa tersebut.

“Saya kira pemerintah pusat perlu melihat realitas Jawa Barat sebagai provinsi penopang Ibu kota DKI Jakarta yang memiliki problem terkait dengan banyaknya jumlah penduduk tapi minim jumlah kabupaten/kota dan jumlah desanya, sementara seiring perjalanan waktu jumlah penduduk terus bertambah sehingga jika tidak diantisipasi dengan hadirnya DOB maka akan bisa berdampak pada persoalan pelayanan pemerintah daerah kepada publik. Termasuk pemerataan pembangunan SDM dan akses kesehatan,” tuturnya.

“DPRD sangat berharap usulan untuk lima kabupaten di Jawa Barat segara disetujui. Tentunya dengan tujuan yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat akan lebih maju ke depannya,” kata Abdy menembahkan.

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5932092/usulan-5-kabupaten-baru-di-jabar-terganjal-moratorium-pusat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *