
ANGGOTA DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Abdy Yuhana, S.H.,M.H mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid-19).
Upaya itu dapat dilakukan masyarakat dengan
melakukan social distance (pembatasan sosial), hindari kerumunan, selalu
menggunakan masker, cuci tangan serta mengkonsumsi makanan bergizi.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mendukung
penuh langkah-langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam
penanganan Covid-19 di Jawa Barat.
Namun demikian, Abdy juga mendesak Pemprov
Jabar untuk benar-benar memperhatikan tenaga medis. “Keamanan jiwa tenaga
medis harus terlindungi. Mereka harus dibekali alat pelindung diri (APD) yang
memadai.
Sehingga, kebijakan pemprov ini harus betul-betul perhatian kepada perlengkapan APD termasuk di dalamnya rumah sakit yang dijadikan rujukan oleh pemerintah,” kata Abdy.
Sebagai wakil rakyat, Abdy sangat apresiasi
apa yang telah dilakukan tenaga medis. “Mereka adalah pejuang kesehatan
rakyat. Mereka berada di garda terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19.
Karenanya, kami mensupport agar tenaga medis ini diberikan insentif yang
memadai. Insentif yang sebanding dengan perjuangannya dalam menangani
Covid-19,” tuturnya.
Jangan
Cari Untung
Sementara itu, kaitannya dengan dana jaring pengaman sosial sebesar Rp 3 triliun dan program padat karya sekitar Rp 13 triliun yang digulirkan Pemprov Jabar untuk masyarakat terdampak Covid-19, ia berharap bantuan itu tepat sasaran dan tidak ada pihak yang mencari-cari keuntungan.
“Ekonomi perlu digerakkan kembali, agar
tumbuh dan menggeliat. Saya juga mendukung program padat karya yang juga akan
digulirkan Pemprov Jabar,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar mencatat
1.618.480 per kepala keluarga (KK) yang dianggap menjadi rumah tangga miskin
(RTM) terdampak Covid 19 di 27 kabupaten dan kota. Setiap RTM akan mendapat
bantuan sebesar Rp 500 ribu selama tiga atau empat bulan ke depan. Dengan
demikian, total dana jaringan pengaman sosial untuk 1.618.480 sebesar Rp
809.240.000.000 dikali empat bulan atau sekitar Rp 3.236.960.000.000,-.
“Yang harus dilakukan daerah saat ini
adalah memberikan data yang valid. Yang kedua, penerima dana pengaman jaring
sosial ini tidak boleh dobel. Artinya, mereka yang sudah dapat program keluarga
harapan (PKH) dari pusat ataupun bantuan pangan non tunai sembako tidak boleh
diberikan lagi,” katanya.
Menurut Abdy, langkah-langkah yang dilakukan
Pemprov Jabar sangat efektif. “Wabah Covid-19 ini berimbas pada ekonomi
masyarakat di berbagai bidang. Dana jaring pengaman sosial dan program padat
karya adalah salah satu langkah untuk mencegah terjadinya dampak sosial yang
kurang baik. Dana jaring sosial sebesar Rp 500 ribu tersebut, terbagi dalam
bantuan nontunai dalam bentuk sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150
ribu,” paparnya.
Karenanya dengan seluruh program yang telah digulirkan oleh Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat, maka masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah. “Jadi intinya kami mensupprot langkah-langkah yang diambil Pemprov Jabar dalam menangani Covid-19 ini,” tambahnya. (Alif/KC)
Sumber :
https://kabarcirebon.com/news/abdy-yuhana-ajak-masyarakat-ikuti-anjuran-pemerintah